JAKARTA, DISWAY.ID – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berupaya untuk meningkatkan serapan gas bumi untuk kebutuhan domestik.
Mengingat kebutuhan gas LPG yang masih mengandalkan impor amat disayangkan jika tak dimanfaatkan maksimal.
BACA JUGA:Dorong Penyerapan Gas Bumi, SKK Migas akan gelar Forum Gas 2024 di Bandung
Merespons hal itu, SKK Migas telah bakal mengambil potensi gas bumi yang dapat dimanfaatkan untuk memproduksi Liquified Petroleum Gas (LPG) guna menekan impor komoditas tersebut.
"Impor LPG 2023 mungkin jumlahnya 6,8 juta metrik ton (MT). Jadi dari 9 juta MT (kebutuhan), 6,8 juta MT-nya itu impor," kata Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi dalam konferensi pers 'Pre-Event Forum Gas Bumi Tahun 2024' di kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024.
Kurnia amat menyayangkan kondisi ini karena Indonesia memiliki potensi gas bumi untuk LPG yang amat besar. Sehingga produksi dalam negeri untuk LPG bisa dimanfaatkan.
BACA JUGA:Harga Minyak dan Gas Bumi Mau Naik Lagi? LaNyalla Bilang Begini
"Padahal kita punya potensi gas di domestik, yang bisa dimanfaatkan untuk produksi LPG," ujar Kurnia.
Dalam catatan SKK Migas, 1,5 Juta Metrik Ton Gas Bumi akan diupayakan diproduksi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Untuk mewujudkan hal itu, SKK Migas bersama dengan Kementerian ESDM, sudah melakukan identifikasi soal adanya potensi gas bumi sebesar 1,5 juta MT untuk diproduksi menjadi LPG.j
Kurnia menambahkan, dalam proses ini diperlukan pula kajian secara teknis, guna mencapai tujuan produksi LPG secara mandiri tersebut.
"Tapi setidaknya kita sudah petakan potensi sebesar 1,5 juta MT per tahun, yang diperkirakan akan mampu mengurangi impor LPG sekaligus mengutilisasi sumber gas dalam negeri," ujarnya.
BACA JUGA:BPH Migas Tegaskan BBM Subsidi Gunakan APBN, Tiap Tetesnya Harus Dipertanggungjawabkan
Sebelumnya, Deputi Bidang Eksploitasi SKK Migas, Wahju Wibowo, telah mengingatkan pelaku industri hulu migas agar tidak hanya menjual gas bumi dalam bentuk mentah.