BPH Migas Tegaskan BBM Subsidi Gunakan APBN, Tiap Tetesnya Harus Dipertanggungjawabkan
Isu kenaikan harga BBM dijawab Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto. Ia mengatakan pemerintah belum akan membahas soal kenaikan harga BBM untuk per 1 Juli 2024-Sabrina Hutajulu-
JAKARTA, DISWAY.ID-- BPH Migas terus mengawasi penggunaan BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Basuki Trikora Putra menegaskan bahwasanya subsidi dan kompensasi BBM menggunakan uang negara, sehingga setiap tetesnya harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
"BPH Migas setiap bulan melakukan verifikasi dengan waktu yang ketat di mana verifikasi ini tidak sekadar bicara volume, tetapi sekaligus pengawasan guna memastikan BBM subsidi dan kompensasi ini betul-betul sampai kepada pihak yang berhak dan yang berkepentingan,” kata Trikora, Kamis 13 Juni 2024.
BACA JUGA:Ini Dia Daftar Mobil Boleh Isi BBM Pertalite Sejak Aturan Baru Diberlakukan
Trikora menambahkan, audit terhadap volume pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi juga dilakukan oleh Internal Audit Badan Usaha Penugasan, BPH Migas, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Penetapan volume BBM subsidi lanjut Trikora, harus melalui perjalanan panjang dan melibatkan pelbagai kementerian dan lembaga.
Dimulai dari masukan pemerintah daerah kemudian BPH Migas bersama Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan sampai ke Legislatif DPR RI, dan ditetapkan di Undang-Undang APBN, baru kemudian nanti didistribusikan kepada masyarakat melalui Badan Usaha Penugasan.
"Oleh karena itu, kami selalu mengingatkan bahwa penugasan pendistribusian BBM itu tidak mudah, harus penuh tanggung jawab dan mengetahui peraturan-peraturan yang ada supaya betul-betul tepat sasaran, tepat volume dan tepat harga,” imbuhnya.
BACA JUGA:Luhut Ungkap Bioetanol Belum Bisa Gantikan BBM Pertalite Tahun Ini
Pemanfaatan teknologi informasi yang berkembang saat ini juga sangat bermanfaat untuk memastikan agar penyaluran BBM subsidi efektif dan efisien.
“Teknologi informasi ini jangan dilihat sebagai kendala. Coba bayangkan kalau sistem digitalisasi ini tidak jalan dan pihak penyalur BBM subsidi harus mencatat setiap pembelian secara manual, betapa repotnya," paparnya.
Dengan adanya sistem ini, kata Trikora semua akan merasakan manfaatnya.
"Bahkan BPH Migas telah menugaskan Badan Usaha untuk melengkapi dengan perangkat digitalisasi penyaluran BBM subsidi sejak beberapa tahun sebelumnya. Namun karena kesiapan yang diperlukan, sehingga pentahapan digitalisasi di penyalur baru mulai 2018,” tandasnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: