Kementerian ESDM Genjot Program Waste-to-Energy, Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan

Kementerian ESDM Genjot Program Waste-to-Energy, Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut salah satu solusi yang diupayakan yakni adanya regulasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur mengenai Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Tekn-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY. ID -- Kementerian ESDM benar-benar serius soal pengelolaan sampah nasional melalui gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). 

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemerintah pusat dan daerah harus benar-benar kompak untuk mengatasi masalah sampah yang terus menumpuk di banyak daerah, apalagi di tempat-tempat yang belum memiliki sistem pengelolaan yang layak.

Dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, Presiden mengatakan, urusan sampah ini bukan hanya soal kebersihan.

BACA JUGA:British Council East Asia Education Week 2026, Ajang Kolaborasi Pendidikan Tinggi Global

BACA JUGA:Tak Menutup Diri, Lapas Cipinang Gandeng Polri Usut Dugaan Penyelundupan Vape Etomidate

Ada peluang besar juga untuk memanfaatkannya menjadi energi baru terbarukan.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut salah satu solusi yang diupayakan yakni adanya regulasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur mengenai Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Harapannya, dapat memberikan solusi dari menumpuknya sampah yang berada di masing-masing Tempat Pembuangan Akhir (TPA) setiap daerah. 

"Ini boleh dibilang di beberapa kota besar ini krisis sampah, krisis penanganan sampah. Jadi kita juga akan memprioritaskan, karena tanggung jawab dari Kementerian ESDM, bagaimana untuk sampah menjadi energi atau waste to energy itu bisa dilakukan," kata Yuliot.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup mencatat Komposisi Sampah Berdasarkan Jenis Sampah sepanjang 2025. 

BACA JUGA:Dirut Bulog dan Menko Pangan Melaunching Serapan Gabah di Maros Sulsel, Topang Target 4 Juta Ton Setara Beras 2026

BACA JUGA:Peran Strategis Muhammadiyah Dorong Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Sampah sisa makanan Ini merupakan jenis sampah paling dominan diantaranya,

1. Tingginya sisa makanan menunjukkan masih besarnya limbah organik dari rumah tangga, pasar, dan sektor konsumsi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads