KARAWANG, DISWAY.ID - Densus 88 Antiteror menggerebek rumah kontrakan yang ditempati tersangka terduga terorisme di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pagi tadi.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tersangka berinisial AAR yang terindikasi berafiliasi dengan Kelompok ISIS.
BACA JUGA:Densus 88 Tangkap Pedagang Bubur Sumsum di Cikampek yang Diduga Teroris, Sudah Rencanakan Teror Bom!
BACA JUGA:Program Revitalisasi Pemasyarakatan Bantu Pembinaan Narapidana Terorisme
"Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024 telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kabupaten Karawang, Jawa Barat atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu 15 Juni 2024.
Trunoyudo menjelaskan bahwa penangkapan AAR dilakukan Densus 88 karena diduga akan merencanakan aksi teror. Selain itu, AAR merupakan residivis dalam kasus yang sama pada 2011 dan 2018 itu atas perencanaan aksi teror.
"AAR ini ditangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak," katanya.
Dalam penggerebekan itu, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terindikasi aksi terorisme. Diantaranya beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang bakal digunakan tersangka untuk merencanakan aksi teror.
BACA JUGA:Polri Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Jaringan JI yang Ditangkap Densus 88 di Sulawesi Tengah
Meski demikian, Trunoyudo belum menjelaskan kronologi penangkapan dan profiling tersangka.
Polisi juga belum memberikan keterangan perihal di mana lokasi pelaku hendak melakukan aksi terornya.
Seperti diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelaku jaringan terorisme berinisial AAR di Desa Kamojing, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pagi tadi.
Tersangka AAR yang diketahui pedagang bubur sumsum disebut telah merencanakan aksi teror bom.
BACA JUGA:7 Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah Ditangkap di Sulawesi Tengah
"Ditangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Sabtu 15 Juni 2024.