Polri Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Jaringan JI yang Ditangkap Densus 88 di Sulawesi Tengah
Ilustrasi Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan.-tangkapan layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror kembali menangkap 1 terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah di wilayah Sulawesi Tengah.
Dengan demikian, total ada 8 tersangka yang telah ditangka. Usai sebelummya, ada 7 teroris yang ditangkap oleh Densus 88.
BACA JUGA:7 Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah Ditangkap di Sulawesi Tengah
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan 8 tersangka itu berinisial G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.
"Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan beberapa anggota kelompok JI yang secara struktur diketahui menjabat di beberapa bidang," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat, 19 April 2024.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan sejumlah tersangka itu berperan sebagai pemberi doktrin hingga orang yang memproses rekrutmen.
“Para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” ujarnya.
BACA JUGA:Polri Antisipasi Aksi Terorisme Pasca Terjadi Penembakan di Rusia
BACA JUGA:ISIS Ancam Vladimir Putin, Stop Siksa Empat Tersangka Teroris Pembantaian 139 Orang
Sebelumnya diberitakan, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap 7 terduga teroris di wilayah Sulawesi Tengah.
Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar.
"Benar (perihal penangkapan tersebut)," ucapnya, saat dikonfirmasi, Kamis, 18 April 2024.
Ia menuturkan, para terduga terorisme tersebut diduga tergabung dalam Jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: