Polri Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Jaringan JI yang Ditangkap Densus 88 di Sulawesi Tengah
Ilustrasi Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan.-tangkapan layar-
Meski demikian, Aswin belum bisa merinci soal identitas serta kronologi penangkapan tujuh terduga terorisme tersebut sebab penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mereka.
"Nanti detailnya kami sampaikan lewat humas ya," tutur dia.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," lanjut Aswin.
BACA JUGA:DPR RI Kutuk Keras Serangan Teroris di Gedung Konser Moskow
Dalam kesempatan berbeda, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, membenarkan adanya informasi penangkapan 7 orang terduga teroris oleh Densus 88.
"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat di antaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Agus.
Keempat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.
Densus 88 melakukan penggeledahan terhadap dua rumah di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu.
Dari penggeledahan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya berupa laptop dan telepon genggam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: