SERANG, DISWAY.ID -- Pelaku pembunuhan terhadap anaknya sendiri di Serang, Banten diketahui identitasnya oleh penyidik Reskrim Polresta Serang.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto mengatakan benar pihaknya tengah menyelidiki pembunuhan ayah terhadap anaknya sendiri.
"Inisial pelaku AG (30) lahir di Serang, 12 Agustus 1994, pekerjaan Buruh harian lepas, inisial korban NR (3) lahir di Serang, 26 April 2021, alamat Cibarugbug, Citaman, Ciomas," katanya kepada awak media, Selasa 18 Juni 2024.
BACA JUGA:H-1 Idul Adha, Toko Daging Diserbu Emak-emak di Depok
"Menuju TKP bersama tim inafis untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), piket siaga Reskrim unit 3 melaksanakan cek TKP dugaan Tindak Pidana perbuatan kekerasan terhadap fisik yang mengakibatkan meninggalnya korban," lanjutnya.
Pihaknya disebut berhasil mengamankan pelaku saat ini.
"Kasat Reskrim pun bersama Personel Polresta Serkot dan Polsek langsung memburu terduga pelaku yang tega membunuh anak kandungnya sendiri," ujarnya.
"Dan tidak butuh lama Kasat Reskrim dan Personel Polresta Serkot berhasil mengamankan Pelaku selanjutnya akan kami amankan untuk diperiksa dan didalami," tambahnya.
Penganiayaan itu terjadi disebut saat korban dan ibunya tengah tertidur.
BACA JUGA:Ora Umum! Ahli Waris Pemilik Lahan Halangi Akses Tanah Sengketa dengan Mobil Jaguar di Balaraja
BACA JUGA:SPBU Cibeber Cilegon Kebakaran, Pertamina Ungkap Kronologinya
"Penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial AG terhadap korban NL dengan cara awalnya korban yang tidur di dalam kamar bersama dengan HR (28),"bebernya.
Kombes Sofwan Hermanto menambahkan, ibu korban tiba-tiba ibu korban terbangun karena terkena percikan darah dan melihat korban sudah dalam keadaan luka berdarah pada bagian leher lalu melihat seketika pelaku yang kaget karena korban terbangun langsung melarikan diri.