Tersangka Pengeroyokan Bos Mobil di Pati Bertambah, 10 Orang Jadi Tersangka: Untuk yang Masih Ngumpet, Segera Menyerahkan Diri!
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi memberikan keterangan terbaru perihal penambahan tersangka baru kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati menjadi 10 Tersangka di Polda Jawa Tengah, Semarang, Sabtu 15 Juni 2024-Dok. Polda Jawa Tengah-
SEMARANG, DISWAY.ID - Kasus pengeryokan bos mobil rental asal Jakarta, Burhanudin, kembali bertambah.
Terbaru, Tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati telah menangkap 10 tersangka pengeroyokan bos rental di Sukolilo Pati pada 6 Juni 2024.
BACA JUGA:Viral Sukolilo Pati Disebut Kampung Maling, Warganet: Kampung Wisata Motor tanpa Pelat
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa 10 tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing. Selain itu, para tersangka diamankan setelah memenuhi bukti petunjuk yang cukup terlibat pengeroyokan.
"Kemarin sudah kita rilis bahwa pertama ditangkap tiga orang kemudian kita tangkap lagi satu orang dan tadi malam kita tangkap 6 orang. Jadi jumlahnya semuanya adalah 10 orang," kata Kapolda Jawa Tengah di Mapolda Jawa Tengah, Sabtu, 15 Juni 2024 malam.
Penambahan Enam tersangka itu dilakukan tak jauh dari TKP. Keenam tersangka baru itu yakni STM (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39).
Menurut Irjen Ahmad Luthfi, satu diantaranya bahkan ada yang mengambil alih kendaraan.
BACA JUGA:1 Tersangka Baru Pengeroyokan Pati Diamankan, Total 4 Pelaku Diringkus
Lalu ada pula yang berperan menyetop kendaraan, mencekik hingga menendang perutnya dan memukul dengan batu.
Ahmad memastikan bahwa para tersangka yang ditangkap sempat melarikan diri dari wilayah Sukolilo Pati. Bahkan ada yang bersembunyi di hutan dan kebun.
"Jadi bukti Scientific investigasi ini kita gunakan untuk apa biar match di lapangan tidak serta-mentang melihat video keterangan saksi kita ambil semuanya,"ungkapnya.
Polisi juga sudah mengantongi identitas pelaku lain yang belum tertangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: