bannerdiswayaward

Nasib Botok Cs Berakhir di Penjara Buntut Pemakzulan Sudewo, Netizen Sesalkan Hukum Tak Pro Rakyat

Nasib Botok Cs Berakhir di Penjara Buntut Pemakzulan Sudewo, Netizen Sesalkan Hukum Tak Pro Rakyat

Polisi kini menahan dia tersangka yang dianggap sebagai pemicu kerusuhan saat demo Pati pada Oktober 2025 lalu. -Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi kini menahan dia tersangka yang dianggap sebagai pemicu kerusuhan saat demo Pati pada Oktober 2025 lalu. 

Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok Pati saat ini ditahan di Polda Jateng usai ditetapkan menjadi tersangka.

Keduanya terancam 9 tahun penjara.

Padahal awalnya, mereka bergerak atas nama rakyat Pati. 

BACA JUGA:Penyebab Tuntutan Pemakzulan Sudewo Tumbang: Fraksi DPRD Pati Terbelah, 73 Persennya Tolak Angket

Endingnya, Teguh dan Botok menjadi tersangka usai nekat memblokir Jalan Pantura Pati-Rembang setelah menggelar demo pengawalan sidang paripurna pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

Mereka kesal lantaran Bupati Pati Sudewo gagal dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. 

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menjelaskan pihaknya menjerat keduanya dengan pasal berlapis.

BACA JUGA:Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Ajudan Coba Halangi Wartawan

Yakni Pasal 192 ayat (1) KUHP tentang menghalangi atau merusak jalan umum

Netizen menyesalkan hukum tidak pro rakyat. 

BACA JUGA:Warga Pati Mulai IRT hingga Lansia Ikut Demo ke Gedung KPK, Minta Bupati Sudewo Ditangkap

"Ealah, mereka cuman protes dengan nutup jalan Pantura 15 menit aja lgsg ditangkap dan di ancam  9 tahun penjara?? Benar2 konspirasi Hukum ini… Bupati yang diprotes nyengsarain rakyat nya bertahun2 malah berkuasa," tulis netizen. 

"Warga Pati mesti berpikir ini akan selalu menjadi pengingat sampai pemilu depan, jangan mau dirayu saat kampanye nanti, tandain partainya, tandain bupati dan kelompoknya. Saat ini Bupati tambah pede dan bisa jadi akan lebih berani terhadap rakyatnya sendiri," tulis yang lain. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads