bannerdiswayaward

KPK Telusuri Keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Telusuri Keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Korupsi DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih proses mengumpulan bukti-bukti keterkaitan Bupati Pati, Sudewo, dalam beberapa perkara dalam kasus di Direktorat Jendral Kereta Api (DJKA) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub)-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih proses mengumpulan bukti-bukti keterkaitan Bupati Pati, Sudewo, dalam beberapa perkara dalam kasus di Direktorat Jendral Kereta Api (DJKA) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal ini disampaikan oleh Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang juga merespons desakan dari masyarakat Pati yang meminta Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih dalam proses, mengingat yang bersangkutan ada dalam beberapa perkara. Jadi kami sedang mengumpulkan bukti-bukri untuk semua perkara yang terkait dengan yang bersangkutan," kata Asep dalam keterangan tertulis pada Senin, 8 September 2025.

BACA JUGA:Rocky Gerung Sentil Prabowo dan Jokowi Soal Ekonomi hingga Legitimasi Politik: Harus Ada Pertanggungjawaban Hukum!

BACA JUGA:Link Live Streaming Gerhana Bulan Total 7 September 2025, Detik-Detik Blood Moon Bisa Dilihat Gratis

Asep menjelaskan bahwa Sudewo diduga terlibat dalam perkara pembangunan jalur kereta api ruas Solo Balapan-Kadipiro; Tegal-Semarang; Cianjur-Bogor; ruas jalur kereta api di Jawa Timur, Sumatera, dan Sulawesi.

"Insyaallah pada saatnya akan sampai ke yang bersangkutan," pungkasnya.

Pada, Senin 1 September 2025 lalu, sebanyak 350 warga Pati, mendatangai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta Bupati Pati, Sudewo, ditangkap dan segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.

Salah satu perwakilan aksi yang menemui pihak KPK, Supriyono alias Mas Botok, mengaku telah memberikan 'Tolak Angin' kepada KPK. 

Ia menilai, KPK selama ini telah kemasukan 'angin' sehingga tak kunjung menetapkan Sudewo sebagai tersangka.

BACA JUGA:Pengamat Nilai Penonaktifan Anggota DPR oleh Partai Hanya Pencitraan, Bukan Langkah Serius

BACA JUGA:Figha Lesmana Ditangkap karena Ajak Demo Anarkis, Tim Advokasi Sebut Kliennya Dikriminalisasi!

"(Kasih) tolak angin. Dikasih tolak angin sama warga. Kayanya KPK itu masuk angin, dan biar gak masuk angin," kata Botok kepada wartawan usai bertemu dengan pihak KPK,

Dalam tuntutannya mereka meminta agar KPK segera menangkap dan menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads