Bupati Pati Mangkir, Sudewo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Suap DJKA
Bupati Pati Sudewo minta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada tanggal 27 Agustus 2025 mendatang--Instagram Sudewo
JAKARTA, DISWAY.ID - Bupati Pati, Sudewa alias Sudewo meminta penjadwalan ulang pemanggilannya pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Sudewo diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetto mengatakan bahwa Sudewo bersedia hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Agustus 2025 mendatang.
"Yang bersangkutan bersedia hadir pada 27 Agustus 2025," kata Budi dalam keterangan tertulis pada Senin, 25 2025.
BACA JUGA:KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Dalami Keterlibatannya Kasus Dugaan Suap DJKA
Adapun, seharusnya Sudewo diperiksa pada Jumat, 22 Agustys 2025 lalu.
Namun, Sudewo tidak hadir dengan alasan memiliki kegiatan yang sudah dijadwalkan.
"Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang sudah teragendakan," pungkasnya.
BACA JUGA:Belum Panggil Bupati Pati Sudewo Dalam Kasus Dugaan Suap DJKA Kemenhub, Ini Kata KPK
Sebelumnya, Budi juga mengatakan bahwa nama Sudewo disebut dalam konferensi pers penetapan dan penahanan para tersangka dalam kasus DJKA ini. Sudewo, disebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana.
Adapun komisi antirasuah sebelumnya membenarkan bahwa Sudewo sudah mengembalikan uang yang diterimanya terkait dugaan suap DJKA.
Ia pengembalian ini tak berarti membuat dia diampuni.
"Benar, seperti yang disampaikan di persidangan itu sudah dikembalikan," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di dikutip pada Jumat, 14 Agustus 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
