bannerdiswayaward

KPK Pulangkan Bupati Pati Sudewo Karena Masih Berstatus Saksi

KPK Pulangkan Bupati Pati Sudewo Karena Masih Berstatus Saksi

Diketahui, Sudewo merupakan mantan Anggota Komisi V DPR menambahkan penyidik juga mengonfirmasi perihal uang yang sempat diterimanya. -Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulangkan Bupati Pati Sudewa atau Sudewo setelah melakukan pemeriksaan selama sekitar 6,5 jam. 

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

BACA JUGA:Makin Terdesak, PN Jaksel Gugurkan PK Silfester Usai Absen Lantaran Sakit

BACA JUGA:24 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae ke MK Soroti Pemberantasan Korupsi yang Salah Arah

Sudewo mengaku sudah memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya kepada penyidik.

"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu, 27 Agustus 2025 sore.

Diketahui, Sudewo merupakan mantan Anggota Komisi V DPR menambahkan penyidik juga mengonfirmasi perihal uang yang sempat diterimanya. 

Ia menegaskan uang tersebut berasal dari pendapatannya sebagai anggota DPR.

BACA JUGA:Indonesia Retail Summit dan Expo 2025: Kolaborasi Jadi Kunci Transformasi Industri Ritel Nasional

BACA JUGA:Jaga Demokrasi, Platform Wajib Moderasi Konten DFK

"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," jelasnya.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberi informasi mengenai materi pemeriksaan Sudewo tersebut.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pihaknya mendalami perihal aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api kepada Sudewo.

BACA JUGA:Sudah Ada 15 Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan MIP, Apa Motifnya?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads