Sosok 7 Orang yang Ditetapkan Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Bersama Roy Suryo
Polda Metro Jaya mengungkapkan sosok 7 orang yang ditetapkan tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi bersama Roy Suryo.-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya mengungkapkan sosok 7 orang yang ditetapkan tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi bersama Roy Suryo.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan dalam delapan tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.dibagi menjadi dua klaster.
"Kami menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak insinyur Haji Joko Widodo," katanya kepada awak media, Jumat 7 November 2025.
Penetapan itu terjadi usai dilakukan gelar perkara yang melibatkan para ahli.
BACA JUGA:Soal PHK Massal di Pabrik Michelin, Kemnaker Imbau Kedepankan Dialog
"Dimana proses tersebut melibatkan ahli dan pengawas baik dari eksternal maupun internal yang dilibatkan adalah ahli pidana ahli sosiologi hukum dari komunikasi sosial dan ahli bahasa itu yang kita minta keterangannya sebagai saksi ahli," paparnya.
Dimana, klaster pertama diantaranya Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), M. Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE) dan Damai Hari Lubis (DHL).
Kemudian klaster kedua adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (RS), Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT) dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS).
Diketahui, total ada 12 orang dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
BACA JUGA:240 Investor Asing Minati Proyek Sampah Jadi Energi, 7 Daerah Siap Mulai Bidding
BACA JUGA:Promo JSM Alfamart Terbaru 7-9 November 2025, Belanja Hemat Minyak Goreng Tropical hanya Rp29 Ribu!
Sementara, usai menetapkan delapan orang tersangka dalam tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya bakal memanggil mereka.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya bakal mengirim kepada delapan tersangka untuk diperiksa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: