Ora Umum! Ahli Waris Pemilik Lahan Halangi Akses Tanah Sengketa dengan Mobil Jaguar di Balaraja
Ora Umum! Ahli Waris Pemilik Lahan Halangi Akses Tanah Sengketa dengan Mobil Jaguar di Balaraja-Radar Banten-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Akses jalan masuk menuju kawasan industri Jaha, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang dihalangi oleh ahli waris kepemilikan tanah atas nama H. Durahman dengan sebuah mobil sedan jaguar.
Diketahui, akses jalan masuk tersebut merupakan sebidang tanah milik H. Durahman dengan nomor sertifikat hak milik 00164 dengan akte jual beli (AJB) nomor 07/175/BLI/1999 tanggal 14 Juni 1999.
BACA JUGA:Karyawan Minta Sidang PK Sengketa Merek Polo by Ralph Lauren Ditunda
Dilansir dari Radar Banten (Disway National Network) di lokasi, kondisi akses jalan masuk menuju kawasan industri Jaha tersebut tidak bisa dilewati oleh kendaraan besar.
Pasalnya, akses jalan itu ditutup dengan kendaraan mobil sedan mewah, bermerek Jaguar yang sudah menghalangi jalan itu sedari Jumat 7 Juni 2024 kemarin.
Nampak sejumlah kendaraan dum truk box dan trailer terparkir karena tidak bisa masuk ke dalam area kawasan industri tersebut.
Dan juga sebaliknya, sejumlah kendaraan besar seperti dum truk box dan trailer juga tidak bisa keluar dari pabrik yang berada di dalam area industri tersebut.
Menurut salah seorang sopir trailer, yang enggan disebutkan namanya mengaku jika hal ini sangat merugikan dirinya, karena muatan yang dia bawa dari pabrik di dalam kawasan itu tidak bisa keluar lantaran akses keluar jalan ditutup oleh mobil sedan itu.
“Saya udah seperti dipenjara kalau begini, gak bisa keluar dari hari kemarin,” ujarnya, Selasa 11 Juni 2024.
Senada, salah satu sopir trailer yang lain berharap agar peristiwa ini segera terselesaikan dengan baik, dan akses jalan itu segera dibuka untuk kendaraan besar dan barang.
“Yah, karena saya gak bisa pulang kalau begini terus,” keluhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: