Gelapkan Mobil Perusahaan, Pendiri Crown Group Laporkan Eks CEO ke Polres Jakpus

Gelapkan Mobil Perusahaan, Pendiri Crown Group Laporkan Eks CEO ke Polres Jakpus

Pendiri perusahaan CG melaporkan mantan Chief Executive Officer (CEO) dan Direktur Crown Group berinisial PS atas dugaan penggelapan mobil inventaris jenis Toyota Alphard-istockphoto-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pendiri perusahaan CG melaporkan mantan Chief Executive Officer (CEO) dan Direktur Crown Group berinisial PS atas dugaan penggelapan mobil inventaris jenis Toyota Alphard

PS dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat (Polres Jakpus) oleh pendiri perusahaan CG berinisial IS pada 14 Juli 2025.

BACA JUGA:Sinergi PTPN I dengan Pemprov Jabar, Bangun Sekolah Baru di Rancabali

BACA JUGA:Pemerintah Buka Lagi Program Magang Bergaji UMK, Targetkan 80.000 Lulusan Baru

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, kasus tersebut masih tahap penyelidikan.

"Laporannya ada dan masih tahap penyelidikan," kata Roby pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/1052/VII/2025 peristiwa berawal ketika korban mendapatkan informasi bahwa terlapor diduga membawa mobil milik perusahaan berikut STNK dan BPKB.

Terlapor juga diduga mengalihkan nama kepemilikan mobil mewah tersebut ke istrinya.

BACA JUGA:Prabowo Turun Langsung Musnahkan Barbuk Narkoba, Pengamat: Kepemimpinan Berani, Bandar Ketar-Ketir

Padahal, mobil tersebut tercatat sebagai aset resmi perusahaan.

Saat ini mobil telah berpindah tangan tanpa persetujuan perusahaan lokal Indonesia maupun perusahaan induk di Australia.

Korban IS sempat mengirimkan email kepada terlapor menanyakan keberadaan atau kondisi mobil tersebut.

Akan tetapi terlapor tidak memberikan jawaban atas pertanyaan dari korban.

BACA JUGA:Nurson Wahid Dorong Harmonisasi-Sulap Sempadan Sungai Jabodetabek-Punjur

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads