Gelapkan Mobil Perusahaan, Pendiri Crown Group Laporkan Eks CEO ke Polres Jakpus
Pendiri perusahaan CG melaporkan mantan Chief Executive Officer (CEO) dan Direktur Crown Group berinisial PS atas dugaan penggelapan mobil inventaris jenis Toyota Alphard-istockphoto-
BACA JUGA:Viral Polisi Catcalling Wanita di Depan Mabes Polri, Kapolda Metro Turun Tangan!
Kemudian korban juga mendapatkan informasi bahwa nomor polisi mobil Toyota Alphard tersebut telah berubah dari sebelumnya B 2843 TFS menjadi B 108 VBI.
Selain nomor pelat yang berubah, diduga nomor rangka dan nomor mesin juga diubah.
Akibat perbuatan terlapor, korban mengalami kerugian satu unit Toyota Alphard senilai sekitar Rp600 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: