J&T Express Laporkan Dugaan Penggelapan dan Pencurian ke Polres Metro Jakarta Utara

J&T Express Laporkan Dugaan Penggelapan dan Pencurian ke Polres Metro Jakarta Utara

J&T Express telah melaporkan kasus dugaan penggelapan dan pencurian yang terjadi di Sunter ke Mapolres Metro Jakarta Utara-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID — J&T Express telah melaporkan kasus dugaan penggelapan dan pencurian yang terjadi di Sunter ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Adriansyah Halim  & Pandapotan Pintubatu  selaku perwakilan hukum J&T express telah melaporkan adanya dugaan pencurian dan penggelapan ke Polres Metro Jakarta Utara. 

BACA JUGA:Obituari Try Sutrisno, Jenderal Patriotik yang Peduli Pancasila

BACA JUGA:Lagi Makan, Kurir Bandar Sabu Koh Erwin Dibekuk Bareskrim di Riau!

“Ya benar, kami sudah melaporkan peristiwa (penggelapan & pencurian) itu ke Polres Metro Jakarta Utara pada 10 Februari 2026,” kata Pandapotan dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Senin, 2 Maret 2026.

Tindakan ini dilakukan menindak lanjuti adanya isu dugaan penyekapan yang disebar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan telah memicu keresahan di tengah masyarakat. 

“Rekaman tersebut diambil saat proses klarifikasi internal berlangsung,” tegas Pandapotan.

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Aji Pradana mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari J&T terkait kasus penggelapan dan pencurian.

BACA JUGA:7 Daftar Anak Try Sutrisno, Wapres ke-6 RI Meninggal Dunia, Punya Karier Mentereng dari TNI hingga Dosen

“Laporan (penggelapan & pencurian) sudah kami terima,” kata Seno ketika dikonfirmasi wartawan, Senin. 

Ia mengungkapkan, penyelidikan telah berlangsung dengan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus penggelapan & pencurian tersebut.

“Proses hukum sedang berjalan, kami juga telah menerima klarifikasi dari pihak terkait,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads