Imbas Cairan Pestisida Cemari Sungai Cisadane, Kementerian LH Periksa Pemilik Gudang di Taman Tekno BSD
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan keterangan pers -Candra Pratama -
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan pemeriksaan terhadap PT Biotek Saranatama.
Akibat insuden kebakaran gudang milik PT Botek Sarabatama itu, mengakibatkan cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane, di Tangerang Selatan.
Diketahui, PT Biotek Saranatama merupakan perusahaan yang menempati gudang yang terbakar di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
BACA JUGA:Bahar bin Smith Diberikan Penangguhan Penahanan Terkait Kasus Banser
Di gudang tersebut, perusahaan diduga menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos, yang umum digunakan untuk mengendalikan berbagai hama tanaman.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan sekitar 20 ton bahan pestisida terbakar dalam peristiwa tersebut.
Air sisa pemadaman yang bercampur dengan residu bahan kimia mengalir ke badan sungai dan menyebabkan pencemaran.
"Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai," ujar Menteri Hanif.
"Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya," sambungnya.
Pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas hingga kurang lebih 22,5 kilometer, meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA:20 Ton Pestisida Terbakar Cemari Sungai Cisadane, Menteri LH: Mengalir Hingga 22.5 Km ke Hilir
Dampak yang teridentifikasi antara lain kematian berbagai biota akuatik, seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.
Sebagai tindak lanjut, KLH/BPLH melakukan pengambilan sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane, serta mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium.
Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan terhadap air Sungai Jeletreng, air tanah, serta biota perairan lainnya dengan melibatkan ahli toksikologi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: