Siapa Saja yang Bisa Dapat PIP Kemdikbud? Begini Mekanisme Pendaftarannya

Selasa 18-06-2024,21:38 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : M. Ichsan

Selanjutnya, Puslapdik menerima usulan dari Dinas Pendidikan dan diproses data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kendati telah melakukan pengajuan dari sekolah, siswa diharapkan tetap mendaftar ke petugas bantuan sosial di kantor kelurahan atau desa agar segera tercatat di DTKS.

Pasalnya, peserta didik yang keluarganya tercatat dalam DTKS akan menjadi prioritas penerima PIP.

Siswa lantas cukup melakukan pemadanan untuk memvalidasi kembali berdasarkan kelengkapan data, kevalidan NIK, kelogisan keseluruhan data, dan status rekening Simpanan Pelajar.

Kategori :