"Ini tidak fair apabila dihilangkan oleh penyidik. Kami menduga ya, kalau memang dilakukan penyidik ini namanya mengutak ngatik barang bukti yang seharusnya dijaga keutuhannya," tukasnya.
"Oleh karenanya biar ada kejelasan kepastian huku. kami mencoba mengadukan permasalahan ini ke propam biar ditindaklanjuti dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Oleh karena itu, ia melaporkan hal ini ke Propam Polri agar adanya kejelasan dan kepastian hukum.
"Kami hanya menduga, karena ada proses hukum ada jalurnya, kalau kami teriak-teriak saja tidak ada kepastian hukum. Maka kami adukan ini, agar ada kepastian hukum. Jadi belum tentu juga penyidik ini, kami hanya menduga. Karena dasarnya tadi akun FB postingannya hilang, dan menurut Pegi setiawan penyidik meminta password," tuturnya.