JAKARTA, DISWAY.ID-- Pria berinisial DMS (18) yang hendak bubarkan remaja tawuran, malah ditangkap polisi karena menewaskan bocah dengan melempar balok.
Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana mengatakan diduga pelaku melemparkan balok hingga menewaskan AP (14).
BACA JUGA:Menunggu Lawan Tawuran, Dua Remaja Bercelurit di Johar Baru Diringkus Polisi
BACA JUGA:Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Polres Jakpus Gencar Patroli Malam Tiap Hari
Diungkapkannya, AP saat itu sedang memvideokan aksi tawuran bersama rekan-rekannya.
"Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat," katanya kepada awak media, Kamis 20 Juni 2024.
Dijelaskannya, awalnya ketika dirinya sedang di rumah dan mendengar keributan anak-anak yang melakukan tawuran dengan mengendarai sepeda motor secara berboncengan tiga.
"Kemudian tersangka berlari ke tengah jalan sambil berteriak 'Bubar, bubar'. Tersangka melihat motor yang dikendarai korban dan temannya berboncengan tiga, dan posisi korban berada di tengah," jelasnya.
BACA JUGA:Antisipasi Tawuran di Rel Tanjung Priok Kembali Pecah, Polisi Giatkan Patroli Gabungan
BACA JUGA:Tawuran Pecah di Rel Kereta Tanjung Priok, Perjalanan KRL Terhenti hingga Penumpang Panik
Pelaku akhirnya mencoba menghadang para pelaku tawuran di tengah jalan. Namun, ketika korban yang sedang melaju menjauh dari DMS tiba-tiba berputar balik, balok kayu yang dibawa DMS mengenai kepala AP.
"Akibatnya, AP terjatuh dan teman-temannya melarikan diri, sementara korban yang mengalami luka serius di kepala segera mendapatkan pertolongan dari warga sekitar," ujarnya.
"Korban kemudian ditolong oleh warga dan dibawa ke RSUD Cengkareng," lanjutnya.
Setelah kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan insiden ini ke Polsek Kalideres.
"Meskipun sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, AP akhirnya meninggal dunia pada 14 Juni 2024," tuturnya.