Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan layanan Keimigrasian terganggu akibat sistem Pusat Data Nasional (PDN) down. Imbasnya layanan imigrasi mengalami gangguan di seluruh bandara internasional dan Pelabuhan Internasional.
Informasi itu disampaikan lewat unggahan instagram @ditjen_imigrasi pada Kamis 20 Juni 2024 kemarin.
Untuk diketahui, PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Ditjen Imigrasi, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan di Indonesia.
Ditjen Imigrasi pun meminta maaf atas gangguan sistem tersebut
"Saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian," demikian dikutip dari unggahan tersebut