BACA JUGA:Kembali Berlaku! Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 24 Juni 2024, Cek Lokasi di Sini
Dalam keterangan video disebutkan, jika para jukir liar itu meminta awak bus pariwisata membayar Rp300 ribu untuk biaya parkir.
Jika menolak membayar Rp300 ribu, para jukir liar mengancam akan memecahkan kaca bus pariwisata tersebut.Aksi pemalakan di kawasan Masjid Istiqlal tersebut terjadi pada Jumat 21 Juni 2024.
Ironisnya, tak jauh dari para jukir liar berdiri terdapat mobil dinas perhubungan (Dishub).
BACA JUGA:Terungkap Alasan Maarten Paes Lama Bela Timnas Indonesia, Ada Info dari Sumber A1
BACA JUGA:Jokowi Ajak Jan Ethes Liburan ke Solo Safari Jelang 120 Hari Pemerintahannya Berakhir
"Parkir di sekitaran Istiqlal bayar 300 K, hingga ancam pecahkan kaca," tulis keterangan video.
"Parkir bus pariwisata di Jakarta emang ga ada rasa aman, dibumbui ancaman pemecahan kaca, memalukan sekelas DKI," tulis keterangan video.