Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa

Senin 24-06-2024,14:32 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

Pengajuan praperadilan itu akan diajukan pihaknya dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon 'Pegi Setiawan' ke Kejati Besok

"Secepatnya. Lagi dibahas dan dipersiapkan," ujarnya.

Dituturkannya, beberapa saksi dan bukti akan dihadirkan dalam sidang praperadilan mendatang.

"Tentunya semua di persiapkan (Saksi dan bukti, red) untuk proses prapid," terangnya.

Diketahui, Polda Jawa Barat diketahui telah menangkap satu dari tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan delapan tahun silam itu.

BACA JUGA:Pekan Depan, Sidang Praperadilan Status Tersangka Pegi Setiawan Digelar

Pegi Setiawan ditangkap pada Selasa (21/5) malam lalu di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Sementara sebelumnya telah ada tujuh terpidana yang divonis pidana seumur hidup.

Satu terpidana dihukum delapan tahun penjara dan telah bebas usai menjalani hukuman kurang lebih empat tahun.

 

Kategori :