Pekan Depan, Sidang Praperadilan Status Tersangka Pegi Setiawan Digelar
Pengadilan Negeri Bandung menunda sidang praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan alias Perong atas kasus Vina Cirebon.-Istimewa-
BANDUNG, DISWAY.ID - Sidang praperadilan mengenai status tersangka Pegi Setiawan dalam pembunuhan Vina Cirebon bakal digelar pekan depan.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti mengatakan sidang praperadilan kliennya itu bakal digelar 24 Juni mendatang.
"Prapid (Praperadilan, red) disidangkan tanggal 24 Juni," katanya kepada Disway.Id, Rabu 19 Juni 2024.
BACA JUGA:Dugaan Pemain Titipan di Timnas U-16 Dibongkar Bung Towel, Singgung Putra dari Exco PSSI
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast menyebut pihaknya telah menyiapkan tim melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Barat.
"Kami sudah menyiapkan tim untuk menghadapi sidang praperadilan tersebut yang akan dilaksanakan pekan depan," ujarnya.
Sebelumnya, pihak tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan bakal mengajukan praperadilan mengenai statusnya saat ini.
BACA JUGA:Punya Rumah Seharga di Bawah Rp2 Miliar di Jakarta Tak Kena PBB? Cek Aturan Terbaru
BACA JUGA:Penampakan Porsche Cayman yang Masuk Kolong Truk di Tol Kuningan
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti mengatakan kliennya bakal mengajukan gugatan praperadilan mengenai status tersangkanya.
"Iya betul (Akan mengajukan praperadilan, red). Lagi dipersiapkan mas," katanya kepada disway.id, Sabtu 1 Juni 2024.
Pengajuan praperadilan itu akan diajukan pihaknya dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Identitas Pengemudi Porsche yang Tewas Usai Tabrak Truk di Tol Dalam Kota
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: