Sosok Selebgram Bogor yang Diciduk Polisi Buntut Promosikan Judol di Sosmed

Sosok Selebgram Bogor yang Diciduk Polisi Buntut Promosikan Judol di Sosmed

Polresta Bogor ungkap sosok selebgram Bogor yang diciduk polisi buntut promosikan judi online.-dok disway-

BOGOR, DISWAY.ID - Polresta Bogor ungkap sosok selebgram Bogor yang diciduk polisi buntut promosikan judi online.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abbast, selebgram berinisial S (19) diduga mempromosikan judi online.

"Selebgram yang kami tangkap mempunyai jumlah followers sebanyak 59.000 dengan inisial S (19) warga Kota Bogor dengan nama akun IG @ccacyna_ yang mempromosikan situs judi online KERANG SLOT dengan menerima bayaran sebesar Rp. 2.150.000," katanya kepada Disway.Id, Senin 21 Oktober 2024.

BACA JUGA:Luhut Kembali Masuk dalam Pemerintahan, Prabowo Lantik Sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional

BACA JUGA:Remaja Bekasi Ditangkap Gegara Bawa Sajam, Diduga Hendak Tawuran

Dimana, sang selebgram diduga mempromosikan judol itu dua kali dalam sehari selama dua bulan.

"Dengan syarat memposting sebanyak dua kali dalam sehari selama 2 bulan dan uang hasil pembayaran tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari, ujarnya.

Sementara Kapolresta Bogor, Kombes Bismo Teguh Prakoso menyebut pihaknya membekuk sang selebgram karena diduga mempromosikan judol pada Kamis 3 Oktober.

BACA JUGA:Liverpool Menang, Tapi Arne Slot Harus Kehilangan Jota

BACA JUGA:Jude Bellingham Vs Vinicius Junior, Ancelotti: Perseteruan Sehat di Real Madrid

"Kami melalui Sat Reskrim kembali menangkap selebgram yang menjadi Brand Ambassador untuk mempromosikan situs judi online pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Kedung Jaya Kec. Tanah  Sareal Kota Bogor," sebutnya.

Dijelaskannya, awalnya S mendapatkan tawaran mempromosikan judol itu pada April 2024 silam.

"Tersangka S (19) berawal tanggal 02 April 2024 mendapat tawaran dari akun Instagram HOMIES21_ melalui DM untuk mengiklankan situs judi di Instagram milik tersangka S (19) dan tersangka setuju dan sudah tiga kali menerima pembayaran," jelasnya.

BACA JUGA:Kala Mayor Teddy Pakai Jas dan Kopiah Songkok, Ajudan Setia Presiden Prabowo

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads