Luhut Kembali Masuk dalam Pemerintahan, Prabowo Lantik Sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Luhut Kembali Masuk dalam Pemerintahan, Prabowo Lantik Sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Presiden Prabowo Subianto melantik Luhut Binsar Panjaitan menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional -Screenshoot/YouTube-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Luhut Binsar Panjaitan kembali masuk dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Pelantikan Luhut yang mengenakan jas lengkap dengan peci dikepala dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat oleh Prabowo, pada Senin, 21 Oktober 2024.

Pengangkatan tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

BACA JUGA:Luhut Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Berikut Tugas Peting dari Prabowo

BACA JUGA:Profil dan Biodata Ni Luh Puspa, Wartawan yang Ditunjuk Prabowo Jadi Wamen Pariwisata

"Saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurunya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Luhut saat menjalankan sumpah.

Sebelumnya, Luhut telah berpamitan kepada masyarakat melalui akun Instagramnya.

Selain itu, Luhut juga telah maaf kepada masyarakat.

Saat pamit Luhut telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Sidang Vonis Selebgram Siskaeee Bakal Digelar Sore Ini, Berikut Jejak Kasusnya

BACA JUGA:Profil dan Rekam Jejak Muhammad Qodari yang Dipilih Prabowo Jadi Wakil Kepala Staf Kepresidenan

"Saya belajar, bahwa dalam setiap pengambilan keputusan ada pro dan kontra, tetapi saya menganggap hal tersebut sebagai energi yang menambah semangat kami untuk terus bekerja keras, guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil betul-betul demi kepentingan nasional,” kata Luhut melalui Instagram @luhut.pandjaitan, Sabtu, 19 Oktober 2024

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads