Dibuka Hari Ini! Link dan Cara Daftar PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi Jenjang SMP-SMA

Senin 24-06-2024,14:45 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, DISWAY.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 jalur zonasi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dibuka mulai hari ini Senin, 24 Juni 2024.

PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi jenjang SMP-SMA mulai dibuka hari ini Senin, 24 Juni 2024 hingga Rabu, 26 Juni 2024.

Jalur zonasi merupakan salah satu mekanisme pendaftaraan siswa baru pada sekolah-sekolah negeri yang berdasarkan pada pembagian wilayah atau zona geografis.

BACA JUGA:PPDB Zonasi Wajib Pakai KK, Irjen Kemdikbud: Tidak Bisa Pakai Suket Domisili

BACA JUGA:Simak Link dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024 Tahap 2 untuk Jenjang SMA/SMK, Dibuka Hari ini

Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

Nantinya, setiap sekolah akan menetapkan zona-zona tertentu dan menerima siswa berdasarkan lokasi tempat tinggal mereka.

Bagi orang tua siswa dan calon peserta yang ingin mendaftar PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi, berikut link, cara daftar, hingg syarat daftarnya.

Syarat dan Ketentuan PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi Jenjang SMP

1. Kuota jalur zonasi 50 persen dari daya tampung

2. Ditentukan berdasarkan domisili CPDB

3. Zona prioritas pertama untuk CPDB berdomisili di RT yang berbatasan langsung atau bersinggungan dengan lokasi sekolah tujuan

4. Zona prioritas kedua untuk CPDB yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan

5. Zona prioritas ketiga untuk CPDB yang berdomisili sama atau dekat dengan kelurahan sekolah tujuan

6. urusan seleksi yang dilakukan jika jumlah calon peserta didik baru jalur zonasi melebihi daya tampung:

  • Zonasi prioritas
  • Usia dari yang tertua ke termuda sesuai zona prioritas
  • Urutan pilihan sekolah
  • Waktu mendaftar
Kategori :