Kemenag dan Lima Lembaga Teken MoU, Prambanan-Borobudur Jadi Ruang Ibadah
Kemenag bersama Kemenbud, Kemenpar, BP BUMN, Pemprov Jateng, dan Pemprov Yogyakarta menandatangani MoU pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Candi Pawon untuk kepentingan keagamaan Hindu dan Buddha. -Dok/Disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, BP BUMN, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemprov Yogyakarta menandatangani nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk kepentingan keagamaan Hindu dan Buddha. Penandatanganan berlangsung di Gedung Kemenag, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.
MoU ini menegaskan Candi Prambanan sebagai ruang peribadatan dan Tirtha Yatra umat Hindu, sedangkan Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon sebagai tempat ibadah dan Dharmayatra umat Buddha. Kesepakatan juga mencakup pemanfaatan candi untuk kepentingan ekonomi, kebudayaan, pengetahuan, riset, dan pembelajaran.
Kesepakatan itu merupakan tindak lanjut kerja sama yang telah dibangun sejak 2022. Pemerintah ingin memastikan candi-candi bersejarah tidak hanya dijaga sebagai warisan budaya, tetapi juga difungsikan secara terbuka bagi kebutuhan spiritual umat Hindu dan Buddha, baik dari Indonesia maupun dunia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, keempat candi diharapkan dapat dirancang multifungsi dengan tujuan yang komprehensif. Menurut dia, kepentingan keagamaan tetap menjadi salah satu fokus utama dalam pengelolaan situs-situs tersebut.
BACA JUGA:Ekoteologi Didorong hingga Akar Rumput, Dirjen Bimas Buddha: Dharma Harus Berdampak ke Lingkungan
“Diharapkan nanti, insyaallah, candi-candi ini dirancang multifungsi dan memiliki tujuan komprehensif, termasuk kepentingan keagamaan,” ujar Menag dalam keterangannya.
Imam Besar Masjid Istiqlal itu menegaskan, candi dan rumah ibadah lain merupakan ruang pertemuan antara Tuhan dan hamba-Nya. Karena itu, keberadaannya perlu terus dijaga dan disakralkan. Ia juga mengingatkan bahwa kemajuan sebuah bangsa tidak boleh mengorbankan nilai-nilai spiritualitas.
“Semaju apa pun suatu bangsa, tidak boleh meninggalkan nilai-nilai spiritualitasnya. Di sinilah fungsi rumah ibadah, untuk mengingatkan kembali bahwa kita tidak boleh melupakan dunia spiritual kita,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengajak seluruh lapisan masyarakat menjaga keberadaan candi. Menurutnya, situs warisan dunia itu harus tetap dimanfaatkan untuk kebutuhan ibadah masing-masing agama, sekaligus dijaga makna budayanya.
BACA JUGA: Dari Vihara Dukung UMKM, Prisma Umat Bimas Buddha Kemenag Perkuat Ekonomi Umat
Pratikno menilai keberadaan candi menjadi bukti toleransi dan keberagaman Indonesia. Selain itu, candi juga mencerminkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada zamannya. Ia berharap pengelolaan candi dapat memberi manfaat bagi pariwisata dan ekonomi masyarakat sekitar.
“Kita jaga warisan budayanya agar maknanya bisa dipahami, sekaligus manfaatnya untuk industri pariwisata dan ekonomi masyarakat sekitar,” ujar Pratikno.
Ia menambahkan, semangat kebersamaan dan toleransi harus terus dipelihara di tengah tantangan global. Menurutnya, Indonesia perlu menunjukkan bahwa keberagaman dapat dikelola dengan baik melalui gotong royong.
“Mari kita jaga toleransi dan keragaman ini, Bhinneka Tunggal Ika. Kita terus menunjukkan kepada dunia bahwa di tengah tantangan global, kita harus selalu bersatu, bergotong royong, dan bertoleransi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: