Aturan Pendaftaran PPDB Yogyakarta 2024 Jalur Zonasi Reguler, CPDB Wajib Tahu!

Rabu 26-06-2024,16:00 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, DISWAY.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Yogyakarta 2024 jalur zonasi reguler dan jalur prestasi dibuka hari ini Rabu, 26 Juni 2024.

Bagi calon peserta didik baru (CPDB) harus tahu aturan pendaftaran PPDB Yogyakarta 2024.

Periode pendaftaran PPDB Yogyakarta jalur zonasi reguler dan prestasi dibuka hingga Kamis, 27 Juni 2024 pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:Link dan Cara Cek Hasil PPDB Jateng 2024, Cek di Sini

BACA JUGA:Profil SMAN 16 Jakarta, Sekolah Rekomendasi Untuk Pendaftaran PPDB Zonasi Jakarta

Pendaftaran jalur zonasi dilaksanakan secara online melalui laman ppdb.jogjaprov.goid.

Sebelum melakukan pendaftaran, orang tua/wali perlu mengetahui aturan yang berlaku.

Aturan PPDB Yogyakarta 2024 Jalur Zonasi Reguler

Dilansir dari Pergub PPDB SMA dan SMK di Yogyakarta, daya tamping jalur zonasi reguler hanya sebesar 50 persen dari daya tampung sekolah.

Jalur zonasi reguler untuk SMA dan SMK memiliki aturan serta ketentuan yang berbeda, di antaranya sebagai berikut.

BACA JUGA:Link Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi Jenjang SMP-SMA yang Diumumkan Hari Ini, Cek di Sini!

BACA JUGA:Orang Tua Keluhkan Gagal PPDB Jalur Zonasi Meski Jarak Rumah Dekat, Usia Berperan Penting

Aturan PPDB Yogyakarta 2024 Jalur Zonasi Jenjang SMA

1. Zona 1 merupakan zonasi yang diukur berdasarkan Jarak darat dari titik koordinat Kelurahan dan/atau Kalurahan ke-3 SMA Negeri terdekat, termasuk Desa di perbatasan Jawa Tengah yang dikerjasamakan

2. Zona 2 adalah zonasi yang diukur berdasarkan Jarak darat dari titik koordinat Kelurahan/Kalurahan ke-3 SMA Negeri terdekatnya berikut setelah zona 1

Kategori :