Posko PPDB Jakarta Selatan Pastikan Kuota Penerimaan Siswa Baru Disesuaikan dengan Permendikbud

Kamis 27-06-2024,21:41 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

Sementara itu, jalur afirmasi memiliki kuota paling sedikit 15 persen, dan maksimum 5 persen dari daya tampung sekolah untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali.

Kategori :