JAKARTA, DISWAY.ID - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyoroti pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin 10 Juni 2024.
Adian geram dan mengkritisi sikap KPK yang membiarkan Hasto kedinginan di ruang pemeriksaan, layaknya teroris.
BACA JUGA:Bentuk Tim Pemenangan Pilkada, Adian Napitupulu Terpilih Jadi Ketua
BACA JUGA:Moeldoko Bantah Pemeriksaan Hasto di KPK Buntut Sikap Kerasnya Terhadap Jokowi
"Lalu saya carilah interogasi di ruangan dingin itu standar. Itu standar pemeriksaan terhadap teroris, terhadap lawan-lawan musuh negara dan sebagainya," kata Adian dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum pada Kasus Politik di Jakarta Selatan, Jumat 28 Juni 2024.
Adian menyesalkan sikap KPK yang membiarkan Hasto kedinginan di ruang pemeriksaan. Ia menyebut, ada maksud lain dari penyidik KPK Rossa Purbo Bekti saat memeriksa Hasto.
"(Hasto) dipanggil sebagai saksi lalu masuk ke dalam ruangan itu diperiksa suhunya. Kalau sangat dingin layaknya lu bukan saksi. Kenapa? Karena ruangan dingin itu bagian dari desain ruangan untuk melakukan interogasi, membuat tidak nyaman, orang lebih cepat mengaku dan sebagainya," ucap Adian.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Tunjukkan Bukti Baru Kasus Harun Masiku
BACA JUGA:Kusnadi Staf Hasto PDIP Ngaku Pernah Bertemu Harun Masiku
Oleh karena itu, Adian mempertanyakan sikap KPK saat memeriksa Hasto. Ia pun mendorong Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk memberi atensi terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK.
"Nah dari rangkaian ini tolong dong ada penjelasan jelas dari negara, dari KPK, dari Menkopolhukam ada apa sih? Apakah kalian tidak mampu menundukkan kami dengan argumentasi?," ungkap Adian.
Menurut Adian, dirinya bersama PDIP tak akan gentar meski ada upaya intimidasi dari KPK.
"Apakah kalian tidak mampu membuat kami menyerah dengan cara yang lain? Sampai kemudian cara-cara seperti yang digunakan, kan seperti itu," tegas Adian.
BACA JUGA:Staf Hasto Selesai Diperiksa KPK Selama 8 Jam, Begini Hasilnya
BACA JUGA:Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata