JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi terkait korupsi Bansos di Kementerian Sosial (Kememsos) RI tahun 2020.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan bahwa pemanggilannya ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Firmansyah, Kemensos RI," kata Tessa dalam pernyataan resminya pada Selasa 2 Juli 2024.
BACA JUGA:BMW Astra Golf Tournament Joucup Digelar ke 4 Kalinya, Siapkan 3 Unit BMW untuk Hole In One
BACA JUGA:Mengerikan! Insiden Pejalan Kaki Kena Hantam Mobil di Seoul: 9 Tewas, 4 Terluka
Diketahui Firmansyah merupakan Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Firmansyah.
Untuk jumlah kerugian negara, masih dalam proses perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut masih berlanjut.
Presiden Jokowi mempersilahkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengusut dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden pada tahun 2020.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Baru Kasus Anak Bunuh Bapak di Jaktim
BACA JUGA:Keterangan Resmi PBSI Soal Meninggalnya Pemain Bulutangkis Tiongkok, Zhang Zhi Jie
"Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," ujar Jokowi usai meninjau RSUD Tamiyang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah pada Kamis 27 Juni 2024.
Sedangkan Jokowi sendiri menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi yang diusut tersebut merupakan tindak lanjut dari peristiwa tahun lalu.
Adapun Bansos presiden yang saat ini diusut berisi sejumlah bahan pokok yang pernah di bagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA:Cuma Pakai BPJS Kesehatan, Begini Cara Periksa Mata dan Klaim Kacamata Gratis!
BACA JUGA:Petugas Bongkar Tenda Pengungsi, Camat Setiabudi Pastikan Keamanan Lingkungan