3. Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar
4. Mempunyai potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi
5. Memiliki potensi akademik, tetapi terbatas secara ekonomi atau berasal dari keluarga miskin yang dibuktikan:
- Pemegang atau pemilik KIP pendidikan menengah
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima program bantuan sosial yang ditetapkan kementerian yang berurusan dengan bidang sosial, misalnya mahasiswa adalah penerima PKH atau KKS
6. Mahasiswa berasal dari panti asuhan atau panti sosial
7. Masuk ke dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
8. Apabila tidak memenuhi kelayakan salah satu syarat kelayakan di atas, maka mahasiswa bisa tetap mendaftar jika syarat ekonomi terpenuhi sebagai berikut:
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan serta dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan
Link Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Ulang
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 ulang dilakukan secara online melalui situs resmi Kemendikbud.
BACA JUGA:Link KIP Kuliah Tak Bisa Diakses Imbas Terdampak Gangguan PDN, Kemdikbudristek Minta Maaf
Adapun link pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang bisa diakses mulai tanggal 29 Juli 2024 sebagai berikut.
Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024
Berikut tata cara daftar KIP Kuliah 2024 ulang.
- Buka website Kemendikbud atau kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- klik "Login siswa" dan masukkan data pada Nomor Induk kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif
- Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan
- Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih
- Lakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah setelah camaba diterima di perguruan tinggi
BACA JUGA:Jadwal Seleksi Mandiri ITB dan Cek Syarat Penerima KIP Kuliah 2024 di Sini
Cara Unggah Ulang Pendaftaran KIP Kuliah
- Bagi calon mahasiswa yang sebelumnya sudah mendaftar, berikut cara unggah ulang KIP Kuliah 2024.
- Masuk ke website kip kuliah.kemdikbud.go.id/
- Ajukan reclaim akun KIP Kuliah menggunakan NIK dan NISN
- Melakukan unggah ulang dokumen pendaftaran dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah 2024
Itulah dia link dan cara daftar KIP Kuliah 2024 ulang. Semoga membantu!