JAKARTA, DISWAY.ID - Kejagung tak terima atas pernyataan Alexander Marwata yang mengatakan bahwa tidak ada kordinasi yang baik antara dua lembaga tersebut.
Kejaksaan Agung mengatakan bahwa pernyataan Alexander Marwata selaku Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidaklah benar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Agung Harli Sitegar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.
“Apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kami kira tidak benar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Rabu, 3 Juli 2024.
BACA JUGA:PERBASI Bidik Peluang Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia FIBA U-19 2027
Harli menegaskan selama ini Kejagung selalu terbuka untuk berkoordinasi dengan KPK, termasuk melakukan supervisi terhadap sejumlah kasus yang melibatkan kedua lembaga tersebut.
"Kami sangat terbuka dengan bagaimana KPK menjalankan tugas dan fungsi-fungsi koordinasi. Fungsi-fungsi supervisi yang dilakukan KPK itu sendiri," tegas Harli.
Dia mengatakan, hubungan KPK dengan Kejaksaan Agung berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Cek Prakiraan Cuaca Hari Ini DKI Jakarta Rabu 3 Juli 2024: Cerah Berawan
Harli kemudian menyinggung kewenangan yang dimiliki lembaga KPK, sehingga tak beralasan jika Kejaksaan Agung dituding menutup diri.
"Sebagaimana kita tahu, KPK kan memiliki kewenangan yang begitu besar, begitu luas sehingga bagaimana mungkin kita bisa menutup diri terhadap fungsi-fungsi yang akan dijalankan oleh KPK itu sendiri," ujar dia.
Selama ini, lanjut Harli, pihaknya bakal terus mensupport KPK dalam memberantas korupsi.
BACA JUGA:Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Sepi Peminat, Jubir: Masih Banyak Waktu