Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat atas Kasus Tindakan Asusila

Rabu 03-07-2024,18:45 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

Selain itu, Hasyim Asy'ari pernah menjabat sebagai Komisioner KPU Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 26 Agustus 2016 sampai 11 April 2017.

BACA JUGA:Dipecat DKPP, Siapa Pengganti Hasyim Asy’ari di KPU?

Ia dipercaya untuk menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia.

Sementara itu, Hasyim terpilih menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk masa jabatan periode 2022-2027.

Ia terpilih dalam rapat pleno pertama anggota KPU tanggal 12 April 2022.

Hasyim diketahui menggantikan Ilham Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai ketua KPU periode 2017-2022.

Atas dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari ini, maka ia hengkang dan tak menyelesaikan masa jabatannya sampai akhir periode.

Keputusan tersebut juga diambil untuk tetap menjaga integritas KPU serta memastikan proses penyelidikan berjalan dengan lancar tanpa konflik kepentingan.

Tags :
Kategori :

Terkait