JAKARTA, DISWAY.ID-- Ombudsman RI memastikan laporan yang masuk ke pihaknya akan dirahasiakan jika dirasa diperlukan.
Hal ini menyusul kasus banyaknya orang tua atau wali murid yang melaporkan kasus kejanggalan PPDB ke Ombdusman RI menjelang tahun ajaran baru.
"Sebenernya semua laporan dilindungi, data pelapor dirahasiakan jika dirasa perlu," ujar Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais dalam konferensi pers via zoom Jumat 5 Juli 2024.
BACA JUGA:Ombudsman RI Klaim Selamatkan Kerugian Masyarakat Senilai Rp 68,7 Miliar Sepanjang 2021-2024
Indraza juga mengatakan bahwasanya para orang tua yang melapor kejanggalan PPDB tak perlu khawatir mendapat ancaman atau intiminasi dari pihak sekolah.
"Namun yang terjadi tahun lalu yang biasanya yang melakukan sesuatu atau ancaman ke pihak orang tua yang melapor itu bukan dari pihak sekolah, itu dari pihak dinas," tambahnya.
Ombudsman RI memastikan melindungi semua pelapor, dan para orang tua yang merasa ada kejanggalan untuk PPDB ini.
"Kita melindungi semua, semua laporan. Kembali lagi, kadang juga ada kita temukan kasus, ada yang melapor ke kita, lalu sudah kita rahasiakan, eh malah dia yang lapor ke orang-orang kalo udah lapor ke ombudsman yaudah kena lah dia, diintimidasi dan lain-lain," paparnya
"Kami membuka konsultasi bagi para orang tua terkait kejanggalan PPDB ini, jangan takut. Kalo ada perlindungan yang dirasa perlu kami lakukan," tandasnya.
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Lengkap Dokumen yang Dibutuhkan
Sebagai informasi, Ombudsman RI menemukan beberapa kejanggalan terkait PPDB 2024/2025.
Adapun temuan sementara Ombudsman RI ialah:
1.Minimnya kepatuhan dan pemahaman penyelenggara dalam menjalankan regulasi PPDB
2. Belum optimalnya pendampingan dari kementerian kepada daerah dan satuan pendidikan terkait hal-hal teknis dalam penyelenggaraan PPDB
3. Minimnya alokasi anggaran dalam penyelenggaraan PPDB