DLH Jakarta Luncurkan Platform Pemantauan Kualitas Udara Terintegrasi

Jumat 05-07-2024,15:14 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Namun juga mengacu pada Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai indeks kualitas udara yang menjadi acuan secara nasional.

Selain itu, platform tersebut juga menyediakan visualisasi data yang menarik dan mudah dipahami, seperti fitur peta interaktif, grafik, dan diagram yang membuat antarmuka platform ini lebih modern dan user-friendly.

BACA JUGA: Innalillahi! Siswa SMK di Pulogebang Tewas Kesetrum saat Main Bola

BACA JUGA:Heru Budi Layani Pembeli Sembako Murah Langsung di Pesanggrahan

Terdapat pula fitur edukasi dan informasi terkait kualitas udara serta dampaknya terhadap kesehatan.

Nantinya warga Jakarta dapat mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil saat kualitas udara memburuk dan intervensi apa yang diambil Pemerintah dalam menindaklanjuti kondisi kualitas udara ketika statusnya tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.

Adapun keunggulan sistem ini adalah memungkinkan warga untuk melihat data historis kualitas udara secara real-time, sehingga dapat memantau tren dan perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu.

Kendati demikian, Hal itu penting untuk evaluasi dan perencanaan kebijakan lingkungan yang lebih efektif.

"Dengan data yang tersedia secara terbuka, Warga Jakarta diharapkan lebih sadar dan turut aktif dalam menjaga kualitas udara," jelasnya.

BACA JUGA:Cincin Tunangan Digasak Maling di Kamar Kos Kemayoran, Pasutri Mengalami Kerugian Rp 40 Juta

BACA JUGA:Maling Satroni Kamar Kos Pasutri di Kemayoran, Cincin Berlian, Laptop hingga Sprei Raib

Sebagai langkah lanjutan, pihaknya akan terus memperbarui dan meningkatkan fungsi platform ini.

Asep juga mengajak warga Jakarta untuk aktif mengakses website ini dan memberikan masukan untuk perbaikan lebih lanjut.

"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan bersinergi demi udara Jakarta yang lebih bersih," tukasnya.

 

Kategori :