JAKARTA, DISWAY.ID - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexnder Marwata menanggapi pendaftaran calon pemimpin (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang sepi pendaftar.
Sedangkan untuk pendaftaran ini akan ditutup pada 15 Juli 2024.
"Kan masih seminggu lagi, ya, kalau pimpinan KPK cuma lima kalau yang daftar 10 (orang) kan (artinya) sudah lebih," jelas Alexander kepada wartawan di Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024.
Alex juga mempersilakan pihak internal KPK untuk mendaftar capim atau dewas apabila memenuhi syarat yang berlaku.
BACA JUGA:Tiggo 8 Lengkapi Varian SUV Chery, Kapasitas Mesin Lebih Kecil Dengan Tenaga Lebih Besar
BACA JUGA:Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Bareskrim Evaluasi Penyidik Polda Jabar
"Wah pokoknya saya smpaikan pokoknya yanh usianya 50 tahun keatas silahkan daftar," tutur Alex.
"Kan syarat minimal 50 tahun kan kalau terkait dengan kapasitas saya fikir terkait KPK itu semua punya kemampuan. Saya pikir itu jadi kita dorong," lanjutnya.
Adapun hingga 8 Juli, sudah ada 84 pendaftaran Capim dan Calon Dewas KPK.
BACA JUGA:Selain Narkoba Jenis Ekstasi, Bacaleg Cantik Asal Tangerang ini Juga Diduga Pakai Sabu
BACA JUGA:Intip Bocoran Spesifikasi Xiaomi Redmi 13 5G yang Meluncur 9 Juli 2024, Berapa Harganya?
Berdasarkan data yang dihimpun pansel, jumlah tersebut terdiri dari 42 pendaftar Capim KPK dan 42 pendaftar Calon Dewas KPK. Sementara itu, ada 468 aktivitas registrasi akun sebelum para calon pendaftar mendaftarkan diri.
Sebelum resmi mendaftar sebagai capim dan calon Dewas KPK, pendaftar terlebih dulu harus membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id.
Kemudian, jika individu sudah mendaftar dan melampirkan sejumlah berkas maka pansel akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.