PSI Jaktim Usul 6 Nama Bacagub Jakarta, Kaesang Hingga Putra Nababan Masuk Radar

Senin 08-07-2024,18:29 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Jakarta Timur (Jatim), melalui sidang pleno daerah mengusulkan 6 nama tokoh kepada DPW PSI DKI Jakarta, usung menjadi calon gubernur Jakarta (Bacagub).



Sekretaris DPD PSI Jakarta Timur, Jordy Sonia Nussy mengatakan, Jakarta Timur merupakan wilayah terpadat di Jakarta yang membutuhkan tata kelola ruang yang tepat.



"Mulai dari masalah lalu lintas, ketimpangan ekonomi, sampai kurangnya lahan hijau," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin, 8 Juli 2024.



BACA JUGA:Besok, Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Bendungan Cipanas di Sumedang dan Tol Cimanggis-Cibitung

BACA JUGA:Pegi Bebas, Reza Indragiri Berfirasat 8 Terpidana Kasus Vina Bisa Bebas Demi Hukum

Maka dari itu, atas aspirasi dan masalah yang dihadapi oleh warga Jakarta Timur, Jordy menyampaikan, DPD PSI Jaktim merekomendasikan 6 nama untuk dipertimbangkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).



Nama-nama tersebut sudah cukup familiar di berbagai kalangan masyarakat.

Mulai dari Kaesang Pangarep, Ridwan Kamil, Ahmad Sajili, Luthfi Hakim, H. Azran dan Putra Nababan.



"Enam orang sosok ini diajukan oleh pengurus dan kader PSI dari tingkat kecamatan dan kota karena dinilai memiliki kedekatan yang erat dengan Jakarta Timur dan warganya," jelas Jordy.



Jordy menambahkan, bahwa mereka memiliki rekam jejak dan kinerja di Jakarta dan populer diantara masyarakat.

BACA JUGA:Pertamina Ungkap Penyebab BBM Langka di Labuan Bajo

BACA JUGA:Jokowi Terima Laporan Keuangan Pemerintah 2023 dengan Predikat WTP Jelang 106 Hari Pemerintahannya Berakhir

Proses berikutnya diserahkan kepada DPW PSI Jakarta, dan kemudian akan dilakukan evaluasi lebih lanjut oleh DPW dan DPP.

Selanjutnya menentukan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung oleh PSI dalam pilkada Jakarta 2024, guna ditetapkan dan diumumkan secara resmi oleh pihak partai.

 

Kategori :