“Kami giatkan operasi, baik skala lokal maupun nasional. Ini upaya kami dalam berkontribusi terhadap keamanan nasional sekaligus memberikan efek cegah agar pelanggaran keimigrasian bisa diminimalisasi,” tutup Silmy.
Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
Selasa 09-07-2024,11:59 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana
Tags : #wna
#tindakan administratif keimigrasian
#tak
#silmy karim
#pelanggaran keimigrasian
#ditjen imigrasi
#deportasi
Kategori :
Terkait
Selasa 18-11-2025,05:42 WIB
Overstay 2.900 Hari! 3 WN Afrika 'Check-In' ke Penjara, Imigrasi Bongkar Fakta Mencengangkan
Rabu 08-10-2025,14:42 WIB
Dirjen Imigrasi Ungkap Pencabutan Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan Sejak Juli 2025
Rabu 08-10-2025,13:52 WIB
Ditjen Imigrasi Jaring 196 WNA Bermasalah di Jabodetak, Terbanyak di Daerah Jaksel
Selasa 07-10-2025,15:24 WIB
Greta Thunberg: Kejahatan Israel Fakta, Mereka Membiarkan Kami Kelaparan di Penjara!
Sabtu 20-09-2025,10:28 WIB
Trump Menyesal Kebablasan Razia Pekerja Korea, Proyek Raksasa Rp70 Triliun di AS Berhenti
Terpopuler
Sabtu 06-12-2025,04:00 WIB
Yalal Batubara
Jumat 05-12-2025,16:48 WIB
Satgas PKH Telusuri Kerusakan Hutan yang Diduga Jadi Biang Kerok Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera
Terkini
Sabtu 06-12-2025,16:30 WIB
Ronin Kensai dan RR310 Speedline, Dua karya kustom Smoke Garage Curi Perhatian di TVS MotoSoul 2025
Sabtu 06-12-2025,16:28 WIB
Febriana dan Sabar Resmi Ditunjuk Jadi Kapten Tim Bulu Tangkis Indonesia di SEA Games 2025
Sabtu 06-12-2025,16:25 WIB
5 Tempat Wisata Nataru di Semarang yang Lagi Viral, Cocok Ajak Keluarga Liburan!
Sabtu 06-12-2025,16:20 WIB
BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025
Sabtu 06-12-2025,16:09 WIB