JAKARTA, DISWAY.ID - Usai mengabulkan prapengadilan Pegi Setiawan, harta kekayaan Hakim Eman Sulaeman disorot publik.
Eman Sulaeman disorot publik setelah menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.
Putusan itu dibacakan oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 8 Juli 2024.
BACA JUGA:Profil Eman Sulaeman, Sosok Hakim yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
Hakim Eman Sulaeman menyatakan tidak sepakat jika penetapan dan penahanan Pegi Setiawan sebagai tersangka hanya didasari dua bukti permulaan saja.
Menurut Eman, sebelum penetapan sebagai tersangka seharusnya pihak termohon atau kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan.
Usai putusan tersebut, kini Hakim Eman disorot, termasuk soal harta kekayaannya.
Segini Harta Kekayaan Hakim Eman Sulaeman
Sesuai dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliki Eman Sulaeman periode 2023, dilaporkan pada 2 Januari 2024, untuk total harta kekayaannya mencapai Rp294 juta.
Adapun, Eman juga tercatat mempunyai utang sebesar Rp480 juta
Bahkan, dalam laporan harta tersebut, Eman diketahui hanya mempunyai satu unit sepeda motor saja.
Melansir dari elhkpn.kpk.go.id, berikut adalah rincian harta kekayaannya, antara lain:
- Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTAmBOGOR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/421 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000
- Alat transportasi, Motor Honda NC11CF1C A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 6.500.000
- HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 12.400.000
- Kas dan setara kas Rp35.565.736
- Sub Total Rp774.465.736
- Hutang Rp480.434.229
Sehingga, total kekayaan yang dimiliki oleh Hakim Eman mencapai angka Rp294.031.507.
Sementara, pada laporan periodik 2022 total kekayaan Eman sebesar Rp228.627.817.