JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan izin tambang untuk NU masih dalam proses.
"Belum (keluar izinnya) masih proses," kata Gus Yahya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.
BACA JUGA:Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik
BACA JUGA:Kekhawatiran Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan oleh Pemerintah, Pengamat: Menjinakan Ormas
Gus Yahya pun mengaku belum mengetahui sejauh mana proses pengelolaan izin tambang itu sudah berjalan.
"Belum tahu kita, pokoknya masih proses," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berjanji menerbitkan izin pengelolaan tambang untuk PBNU pada sepekan itu.
Ia menyebut NU sudah membuat badan usaha dan mengurus WIUPK kepada Kementerian Investasi/BKPM.
Terkait hal ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) Yahya Cholil Staquf buka suara soal menerima Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari pemerintah.
BACA JUGA:Komisi VII DPR RI Segera Panggil Bahlil Atas Dugaan Keterlibatan Pungli Izin Tambang
Pemberian tambang kepada ormas keagamaan sejatinya merupakan jalan pemerintah untuk mencegah kebekuan dari asymmetric distribution of resources.
Sebab, ada ketimpangan distribution resource, di mana sudah banyak perusahaan-perusahaan yang terlanjur menikmati tambang di Indonesia sampai jutaan hektare.
"Nah, itu terus gimana caranya supaya ada distribusinya lebih adil? Nah, di sini pemerintahan Jokowi lalu cari akal. Mereka (pengusaha) dikasih deadline harus bisa menggarap lahan yang menjadi haknya sebagai izin, yang izinnya sudah dia dapat sampai batas waktu tertentu. Kalau tidak memenuhi target, maka lahan yang sudah dikasih izin itu akan dipotong. Itu namanya relinquish dan akhirnya dipotong beneran," ujar Gus Yahya dikutip dari akun Instagram resmi @nahdlatululama, Kamis, 13 Juni 2024.
Gus Yahya menyatakan bahwa, pengelolaan tambang harus dilihat secara fiqih. Baginya, tambang dibilang haram dilihat berdasarkan cara pengelolaan dan penggunaannya.