Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik

Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik

janji Muhammadiyah saat terima izin tambang dari Jokowi dan mengatakan tak ragu kembalikan IUP ke Pemerintah.-Pixabay -

JAKARTA, DISWAY.ID - Tokoh Nadhlatul Ulama (NU), Ikhsan Abdullah membantah jika pemberian konsesi tambang dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bentuk balas budi kompensasi politik Pilpres 2024.

Ikhsan menegaskan, rencana pemberian izin pengelolaan tambang ke Ormas Keagamaan sudah dibahas sejak 2020 silam.

“Tidak. Udah lama itu udah lama, dari 2020-2021 sampai Kongres Nasional di Jakarta kemudian dilanjut di Babel (Bangka Belitung), itu terus dibicarakan udah lama sekali,” kata Ikhsan pada Minggu 9 Juni 2024.

BACA JUGA:Muhammadiyah Akui Masih Pikir-pikir Soal Tawaran Kelola Tambang, Singgung Banyak Mafia

BACA JUGA:Hasil Autopsi Vina Cirebon Dibongkar Reza Indragiri: Bukti Adanya Pembunuhan dan Rudapaksa Tidak Definitif Terjawab

Ikhsan menilai, justru pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan lebih baik daripada pengusaha tambang yang melanggar hukum.

Hal tersebut dikarenakan ormas keagamaan juga memiliki kapabilitas untuk mengelola pertambangan.

"Ormas juga punya sayap-sayap yang mumpuni untuk menata kelola pertambangan," tukasnya.

BACA JUGA:Anies Baswedan Jawab Ajakan Duet Kaesang di Pilkada Jakarta 2024

BACA JUGA:Hantaman Badai La Nina Berpotensi Buruk di 5 Sektor Ini, Awas Indonesia Darurat Banjir!

Pria yang juga menjabat sebagai Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyinggung masalah penambangan timah di Bangka Belitung yang banyak masalah sekaligus soal korupsi PT Timah.

"Jadi, jangan gaduh masalah undang-undang. Toh selama ini, undang-undang seperti itu pratiknya malah enggak karu-karuanan itu," jelasnya.

"Coba lihat yang terakhir tata kelola tambang timah yang menimbulkan korupsi yang enggak jelas itu," ujar Ikhsan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: