Hasil Autopsi Vina Cirebon Dibongkar Reza Indragiri: Bukti Adanya Pembunuhan dan Rudapaksa Tidak Definitif Terjawab

Hasil Autopsi Vina Cirebon Dibongkar Reza Indragiri: Bukti Adanya Pembunuhan dan Rudapaksa Tidak Definitif Terjawab

Tujuh terpidana kasus Vina pernah ajukan grasi-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID – Bersama dengan Dokter Budi Suhendar selaku Dokter Forensik, Reza Indragiri yang merupakan Psikolog Forensik kembali membongkar hasil autopsi kematian Vina Cirebon dan kekasihnya Eky Rudiana.

Kasus pembunuhan yang terjadi pada Agustus 2016 lalu ini kembali ramai setelah munculnya film tentang Vina Cirebon.

Selain itu para tersangka yang telah dijatuhi vonis oleh hakim pengadilan mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya tidak bersalah dan terungkapnya masih ada 3 DPO yang belum tertangkap.

BACA JUGA:Beasiswa Indonesia-NTU Singapura Dibuka Agustus 2024, Jangan Ketinggalan Info!

BACA JUGA:Terharunya Siti Nurjanah Bisa Foto Bareng Jokowi di CFD Bundaran HI: Ngefans Sejak Jadi Gubernur

Dalam podcast bersama Dokter Budi Suhendar, hasil autopsi Vina Cirebon dibongkar Reza Indragiri, di mana Reza mengungkapkan bahwa bukti pembunuhan dan rudapaksa tidak definitif menjawab.

Menanggapi pernyataan Reza, Budi mengatakan bahwa berkas autopsi tersebut harus didalami oleh pihak pengadilan dalam persidangan.

Reza membacakana bahwa dalam laporan yang terjadi pada Eky yang dikatakan pelaku langsung bersama-sama mengeroyok dengan memukuli dengan menggunakan bambu dan menusuk menggunakan Samurai terhadap kedua korban.

BACA JUGA:Erick Thohir Targetkan Laba Bersih BUMN Capai Rp85 Triliun di Tahun 2024

BACA JUGA:Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024, Anies Baswedan: Mengalir Saja!

“Korban lantas mengalami luka pada bagian pelipis kiri akibat pukulan benda tumpul dada berlubang akibat ditusuk senjata tajam berupa Samurai bibir bawah sobek serta gigi bagian depan rontok leher, memar serta tangan kiri patah,” ungkap Reza.

Sedangkan pada Vina, dalam laporan itu tertulis jika Vina mengalami luka sabetan Samurai pada bagian muka serta beberapa luka memar dan kedua korban meninggal dunia di TKP, di mana laporan ini ditandatangani pada tanggal 31 Agustus 2016.

“Dalam lapora tersebut belum ada narasi tentang adanya rudapaksa terhadap Vina,” tambah Reza.

Sedangkan dari kesimpulan hasil autopsi yang dibuat oleh Andri Nurrahman selaku Dokter Specialist Forensik, ‘kematian yang dialami jenazah Muhammad Rizki Rudiana sesuai keahlian saya berdasarkan pemeriksaan otopsi yang meliputi pemeriksaan luar dan dalam adalah kematian tidak wajar dikarenakan ditemukan tanda-tanda trauma tumpul pada jenazah Muhammad Rizki Rudiana’.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads