Agus Disabilitas Bantah Lakukan Rudapaksa, Reza Indragiri: Ancaman Kekerasan Tidak Selalu dalam Bentuk Fisik
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Agus disabilitas bantah lakukan rudapaksa, di mana Reza Indragiri yang merupakan ahli psikologi forensik mengungkapkan 3 elemen penting dalam kasus ini.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Agus disabilitas bantah lakukan rudapaksa.
Akan tetapi hal yang berbeda disampaikan oleh Reza Indragiri yang merupakan ahli psikologi forensik.
Dalam pesan singkatnya ke Disway.id, Reza mengatakan bahwa kekerasan tidak selalu dalam bentuk fisik dan bisa saja dalam bentuk psikis.
AKBP Ni Made Pudjawati selaku Kasubdid IV Penakta Polda NTB menyampaikan jika pihaknya menaikan status Agus sebagai tersangka setelah mendapatkan keterangan dari saksi ahli.
BACA JUGA:Intip Bocoran Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A56, Siap Rilis Tahun Depan
BACA JUGA:Pengakuan Agus Disabilitas Dituduh Lakukan Rudapaksa, Dia yang Buka Pakaian Saya!
Menurut AKBP Ni Made Pudjawati dari hasil keterangan saksi menyimpulkan bahwa Agus mengerakan seseorang untuk melakukan perbuatan yang dia kehendaki.
“Adanya suatu kondisi yang kemudian korban merasa takut sehingga tidak bisa kuasa untuk menolak keinginan tersangka,” tambahnya.
Reza menyampaikan jika kekerasan atau ancaman kekerasan tidak selalu dalam bentuk fisik.
BACA JUGA:Inovasi Model EV BYD dari Mobil Penumpang hingga Kendaraan Komersial
BACA JUGA:Kisah Mantan Pembalap Moto2 Axel Pons Jadi Musafir, Jalan Kaki 'Nyeker' selama 6 Tahun
Kekerasan yang terjadi bisa saja dalam bentuk psikis, di mana contohnya ancaman akan menyebar foto telanjang korban jika tidak memenuhi kehendak pelaku.
Dengan mempraktikkan modus intimidasi psikologis itu, pelaku disabilitas bisa saja memaksakan dorongan seksual jahatnya.
Bahkan pelaku bisa memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: