Agus Disabilitas Bantah Lakukan Rudapaksa, Reza Indragiri: Ancaman Kekerasan Tidak Selalu dalam Bentuk Fisik
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Agus disabilitas bantah lakukan rudapaksa, di mana Reza Indragiri yang merupakan ahli psikologi forensik mengungkapkan 3 elemen penting dalam kasus ini.-dok disway-
Reza juga menyampaikan untuk menelah 3 elemen penting dalam kasus ini.
BACA JUGA:Terkuak Penyebab Tingginya Angka Golput di Bekasi, Ini Kata Pengamat
BACA JUGA:Heru Budi Hartono Resmi Jadi Komisaris Utama MRT Jakarta, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Elemen pertama adalah authority atau kemampuan kendali pelaku atas korban.
Kedua adalah dependence atau ketidakberdayaan serta ketergantungan korban pada pelaku.
Sedangkan elemen ketiga adalah exploitation (penguasaan, pemanfaatan diri korban oleh pelaku).
Reza menjelaskan bahwa elemen pertama dan kedua merupakan dimensi mental baik pada peleku maupun korban.
Adapun elemen ketiga adalah dimensi perilaku atau behavioral.
BACA JUGA:KPK Serahkan 67 Tanah Hibah Senilai Rp 27 Miliar kepada 3 Desa di Nganjuk
“Jika ketiganya ada, maka kejahatan seksual terjadi. Terlepas apakah pelaku menyandang disabilitas fisik atau tidak,” terang Reza.
Sedangkan Agus yang berusia 21 tahun dan memiliki nama lengkap I Wayan Agus Suartama asal Kecamatan Selaparang membantah bahwa dirinya melakukan rudapaksa terhadap korban MA.
Bahkan Agus menyampaikan jika MA yang mangajaknya untuk mampir ke homestay dan membayar uang sewa.
Selain itu Agus juga mengakui jika mereka melakukan hubungan dan MA lah yang membuka pakaiannya.
BACA JUGA:KA Majapahit Malang - Ps Senen Terlambat 390 Menit Imbas Longsor di Blitar, KAI: Rute Harus Memutar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: