bannerdiswayaward

Legislator Gerindra Apresiasi Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat, Puji Sikap Tegas Prabowo

Legislator Gerindra Apresiasi Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat, Puji Sikap Tegas Prabowo

Legislator Gerindra Apresiasi Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat, Puji Sikap Tegas Prabowo-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Keputusan pemerintah mencabut izin empat perusahaan tambang di wilayah Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya dinilai sebagai bentuk ketegasan Presiden Prabowo Subianto.

"Langkah ini hanya bisa terjadi karena keberpihakan politik yang tegas dari kepala negara," kata Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 10 Juni 2025.

BACA JUGA:Bahlil Bantah Jokowi Terlibat Pemberian Izin Tambang di Raja Ampat

BACA JUGA:4 Perusahan Lain Terkena, Kenapa Pemerintah Tak Cabut IUP PT GAG di Raja Ampat?

Bambang menilai keputusan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa negara hadir dan berpihak kepada masa depan ekologi Indonesia. 

Karenanya, sambung Bambang, sikap presiden tak semata-mata mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek.

"Ini adalah bukti bahwa Presiden mendengar suara rakyat, berpihak pada kelestarian alam, dan menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat," ujar kader Fraksi Partai Gerindra ini.

Apresiasi yang setinggi-tingginya, juga disampaikan Bambang kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang telah bertindak cepat dalam pengambilan keputusan terkait polemik tambang di wilayah Raja Ampat.

BACA JUGA:Daftar Perusahaan Tambang Nikel yang Dicoret Bahlil dari Raja Ampat, IUP Dicabut

BACA JUGA:Akhirnya, Ini Alasan Bahlil Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

"Saya, atas nama Komisi XII DPR RI, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto," ucapnya.

Raja Ampat, lanjutnya, bukan sekadar kawasan konservasi biasa, melainkan aset ekologis dunia yang wajib dijaga keberlanjutannya. 

Bambang menyebut pencabutan izin tambang di wilayah itu adalah simbol keberanian politik untuk melindungi kehormatan Indonesia di mata internasional.

Kendati demikian, Bambang menegaskan, pencabutan izin ini bukan titik akhir masih ada dua hal yang akan dikawal oleh Komisi XII DPR yakni proses pemulihan ekologis di area bekas tambang dan evaluasi menyeluruh atas sistem pemberian izin tambang di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads