Akhirnya, Ini Alasan Bahlil Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
Mensesneg Prasetyo Hadi saat konferensi pers bersama sejumlah menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 10 Juni 2025-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah resmi mencabut izin operasi (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyusul temuan pelanggaran lingkungan dan tekanan dari berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan seperti Greenpeace hingga mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti.
Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada Senin 9 Juni 2025, dengan melibatkan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup (LHK) Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
"Atas arahan Bapak Presiden, pemerintah memutuskan mencabut izin usaha pertambangan empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi saat konferensi pers bersama sejumlah menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa 10 Juni 2025.
BACA JUGA:Breaking News! Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Bahlil Lahadalia menegaskan, pencabutan izin empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat adalah langkah tegas pemerintah untuk menyeimbangkan investasi dan keberlanjutan lingkungan.
"Kami tidak anti-investasi, tapi investasi harus berjalan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan. Raja Ampat adalah aset bangsa yang tidak ternilai, dan kita tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan hanya untuk keuntungan jangka pendek," tegas Bahlil.
Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi:
"Hasil pengawasan tim gabungan menunjukkan bahwa keempat perusahaan ini melakukan pelanggaran serius, mulai dari ketiadaan dokumen lingkungan hingga eksploitasi di kawasan lindung. Kalau sudah begini, pemerintah harus bertindak. Tidak ada kompromi untuk perusakan lingkungan."
Daftar Perusahaan yang Dicabut Izinnya
Keempat perusahaan tersebut adalah:
1. PT Gag Nikel (GN)
2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)
3. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)
4. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: