Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Simon Lakamadu menyampaikan, pengelola tower sudah diberikan waktu selama satu minggu untuk dilakukan pembongkaran, dan saat ini tower itu sudah disegel oleh satpol PP.
"Tower itu sudah disegel sama satpol PP tapi belum dilakukan pembongkaran. Makanya warga merasa tidak nyaman lalu mengadukan ke DPRD. Kami dorong percepatan pembongkaran," ujarnya.